Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Media sosial WhatsAppp belakangngan ini diramaikan dengan pesan yang berisikan informasi tentang 12 pondok pesantren (ponpes) di Sulawesi Selatan yang terafiliasi kelompok radikal seperti ISIS.
Selain itu 12 pondok pesantren (ponpes) itu juga disebut menjadi tempat pendanaan terorisme di Indonesia berdasarkan keterangan Direktur Penegak Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana menegaskan pesan berantai yang berisikan daftar ponpes terafiliasi dengan kelompok radikal itu tidak benar.
“Tidak benar itu,” ujarnya dilansir dari Merdeka.
Pesan tersebut juga memantik reaksi ponpes yang ada dalam daftar. Salah satunya Direktris Ponpes Putri Darul Huffadh, Ustazah Sa’diyah Said yang telah melaporkan hal ini ke Polres Bone.
Diketahui Darul Huffadh menjadi salah satu daftar Pondok Pesantren yang tercatut namanya dalam pesan berantai yang beredar itu.
“Afiliasi ISIS-nya dimana? Praktik yang dilakukan dan buktinya mana? Dalam garis-garis besar haluan pondok, pada poin 7 terdapat aturan bahwa Darul Huffadh berada di bawah naungan Pancasila, Undang-undang 45,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan