Ilustrasi |
BONETERKINI.NET, BONE – Pembangunan tower berlantai 10 sudah di depan mata. Meski mendapat penolakan keras dari warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone telah bersepakat untuk merealisasikan pembangunan “ikon baru” Bone itu.
Hal tersebut setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone memasukkan pembangunan tower 10 lantai dalam perencanaan di Ranperda ABPD 2020.
Gedung yang bakal berlokasi di sekitar Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone itu akan mulai dibangun pada 2020 mendatang dengan estimasi dana awal 30 miliar.
“Rapat persetujuan pembangunan Tower 10 lantai sudah disepakati di rapat Banggar, pembangunannya mulai tahun 2020 dengan anggaran Rp 30 Miliar,” kata Irwandi Burhan, Ketua DPRD Bone yang juga sebagai Ketua Banggar, melansir Tribunbone.com.
Banyak pihak yang menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemkab dan DPRD ini. Bukan tanpa sebab, sejak wacana pembangunan tower 10 lantai tersebut mencuat ke publik, mendapat penolakan keras dari warga.
Menurut mereka, pembangunan “ikon” baru itu belum mendesak. Akan sangat baik jika anggaran dimaksimalkan ke pembangunan infrastruktur.
“Lebih baik jalan dulu di perbaiki pak,” ujar Andi Umar lewat komentar di postingan Facebook Bone Terkini.
“Paling emosi klu ke unra katanya jalanan bandara tetapi kayak di blender ki klu lewatki jalannya kayak jalan sawah..” Tambah Irma Yanti.
“Demi IKON kota Bone, maka pelayanan dasar (termasuk infrastruktur jalan) diabaikan… masyarakat menjerit minta perbaikan jalan, tp yg dibangun tower…DPRD juga langsung mengiyakan…MIRIS sekali, melihat pemerintahan Bone yg tidak peka kebutuhan masyarakat… eksekutif dan legislatif, kompak sekali..” Ungkap Ali Sadikin Eskia.
“Kalau menurut saya sih,mendingan bangun taman kota aja yg dilengkapi fasilitas buat anak2 bermain klw sore,bs juga buat duduk santai sambil jajan,” timpal Roslina.
“keren tawwa…. tower nya tapi syg jln nya.yg tdk di.perbaiki… kalah dengan kabupaten2 lainya,” komen akun Muhammad Yusril.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait rencana pembangunan tower 10 lantai yang mendapat penolakan ini. Mungkinkah pemerintah tak lagi bertindak atas nama masyarakat?
Tinggalkan Balasan