BONE, BONETERKINI.ID – Sebuah unggahan viral di media sosial baru-baru ini menyebutkan bahwa semua penumpang pesawat kini wajib vaksin Tuberkulosis (TBC) sebelum terbang. Informasi itu juga mencatut nama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan menyebar luas seolah berasal dari pernyataan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar.
Kemenkes RI telah mengonfirmasi bahwa klaim tentang kewajiban vaksin TBC untuk penumpang pesawat merupakan informasi palsu alias hoaks. Dalam unggahan resminya, Kemenkes dengan tegas menyatakan, “TIDAK ADA aturan wajib vaksin TBC untuk naik pesawat.”
Unggahan klarifikasi tersebut juga mencantumkan cap besar “HOAX” di atas kutipan yang mencatut nama Menkes, sebagai penanda bahwa informasi itu telah dimanipulasi. Kemenkes menyebut informasi tersebut sebagai bentuk manipulated content yang dapat menyesatkan publik.
Pihak Kemenkes mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap setiap informasi yang beredar, apalagi yang berkaitan dengan kebijakan nasional di bidang kesehatan. Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi ke orang lain.
Kabar bohong mengenai vaksin TBC ini berpotensi menimbulkan keresahan, khususnya bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara. Padahal, tidak ada regulasi yang menetapkan kewajiban vaksin TBC sebagai syarat penerbangan.
Kemenkes juga menegaskan bahwa hingga saat ini, vaksin TBC belum menjadi syarat perjalanan udara di Indonesia. Vaksinasi TBC atau BCG memang dianjurkan sebagai bagian dari imunisasi dasar, namun tidak terkait langsung dengan aturan penerbangan.
Melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan selektif dalam menerima informasi, terutama yang menggunakan nama-nama pejabat sebagai pembenaran. Masyarakat diminta memprioritaskan informasi dari sumber resmi seperti situs Kemenkes, media kredibel, atau kanal komunikasi pemerintah.
Hoaks seperti ini dapat menyebar dengan cepat karena tampak meyakinkan dan menyertakan nama tokoh penting. Untuk itu, masyarakat harus meningkatkan literasi digital dan kepekaan terhadap disinformasi, terutama dalam isu-isu sensitif seperti kesehatan publik.
Dalam era digital yang penuh informasi, membagikan informasi palsu bisa berbahaya, apalagi jika menyangkut kebijakan yang berdampak luas. Klarifikasi dari Kemenkes ini diharapkan mampu menenangkan masyarakat sekaligus mendorong perilaku saring sebelum sharing.
Masyarakat Bone dan seluruh Indonesia diingatkan untuk tidak sembarangan mempercayai pesan berantai, tangkapan layar, atau unggahan media sosial yang belum jelas sumbernya. Bila ragu, segera cari informasi pembanding dari sumber resmi pemerintah.