Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Pemerintah akan membuka lowongan dengan jumlah formasi sebanyak 1.086.126 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim Mahfu MD mengemukakan angka formasi itu merupakan usulan awal dan masih ada kemungkinan untuk berubah.
“Rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” ungkapnya.
Adapun rincian dari total 1.035.811 formasi yang akan dibuka untuk PNS sebanyak 8.941 orang yang rencananya diperuntukkan untuk sekolah kedinasan. Sementara sisanya sebanyak 1.035.811 formasi dibuka untuk PPPK.
Sementara untuk alokasi terbesar formasi PPPK akan terpusat di daerah untuk kategori guru sebanyak 758.018 formasi serta fungsional 184.239 formasi.
Lalu khusus di tingkat pusat, PPPK untuk guru akan dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen sebanyak 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan sebanyak 3 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya sebanyak 25.544 formasi,
Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan lebih memokuskan diri untuk merekrut PPPK ketimbang CPNS. Bahkan kala itu, Tjahjo menyebut formasi CPNS tidak tersedia.
“Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia,” kata TJahjo dilansir dari cnnindonesia.
Adapun keputusan itu diambil setelah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Menurutnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
Tinggalkan Balasan