Istimewa. |
BONE, BONETERKINI.ID – Seorang warga di Dusun Lempang, Desa Carawali, Kecamatan Barebbo melaporkan Anak kandungnya.
Ibu tersebut kesal lantaran anak kandungnya HB (19) mengadaikan seluruh sawah miliknya tanpa sepengetahuan dirinya.
“Alasannya saya melaporkan karena dia menggadaikan sawah saya tanpa sepengetahuan saya tanpa menyampaikan sekalipun dengan saya, sedangkan itu sawah yang digadaikan Masi atas nama saya disertifikat.” Ujar ibu korban Hj. Suharini dilansir dari RRI.
Kuasa hukum Hj. Suhrini, A. Harun mengungkapkan alasan pelaporan itu agar anak tersebut dapat menyadari kesalahannya.
“Tidak selamanya kita melapor itu harus selesai ke meja hijau itu tidak, pasti ada win-win solution bukan kami itu melapor guna menjebloskan tapi bagaimana ini anak bisa sadar akan kelakuannya selama ini.” Ungkapnya.
HB sendiri diketahui merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi Agama Islam di kabupaten dari hal itulah yang mendorong Hj. Suharini didampngi kuasa hukumnya untuk berkordinasi dengan pihak kampus.
“Niat dan tujuan saya kepihak kampus mendampingi ibu, guna minta bantuan agar anak ini di beri nasehat–nasehat itu anak, saya sebagai loyer bisa saja tidak melalui jalur seperti itu bisa saja saya lansung ke pengadilan tapi saya selalu berupaya mencari solusi terbaik.
Tinggalkan Balasan