(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
BONE TERKINI, BONE – Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara mengamankan seorang wanita berinisial AH, warga Dusun Lembang, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Bone, Sulsel, sekira pukul 20.30 WITA, malam tadi.
BACA JUGA: Pengendara Motor Terjatuh Saat Hindari Lubang di Jalan
Penangkapan dilakukan atas dugaan tidakan penghinaan terhadap institusi polisi. Dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh guru honorer 35 tahun itu pada Kamis kemarin, 26 September 2019.
Melalui akun Facebook miliknya, ia menulis status yang dianggap tidak pantas dan merendahkan institusi Polri.
“Polisi keparat, polisi kampung songong”
Dengan cepat, aparat kepolisian Sektor Kajuara langsung melakukan pergerakan mencari identitas dan keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Aksi Besar-besaran Hari Ini di Bone, Massa Minta Semua Kampus Dikosongkan
AH selanjutnya berhasil diamankan lewat operasi pencarian yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Bripka Sulkifli bersama Kanit Reskrim Bripka Hadasri Halim SH.
Dari keterangan pelaku, diketahui motif perbuatannya ialah jengkel melihat tindakan represif kepolisian di TV dan sosmed saat menghadapi demonstran.
“Dia jengkel melihat video kekerasan oknum polisi saat berlangsungnya demonstrasi di Makassar,” ujar Bripka Hadasri Halim.
BACA JUGA: Demo Tak Terkendali, Kantor DPRD Bone Dibakar
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah HP merek Vivo yang digunakan mengunggah status ke Facebooknya.
Tinggalkan Balasan