Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Brigpol Rahmatullah bersama Babinsa Koramil 1407 – 21 Palakka Sertu Abd Wahab, yang menyasar warga yang melintas di Depan Mapolsek Palakka.
BACA JUGA: 1 Lagi Warga Bone Terkonfirmasi Corona, Total Sudah 135
“Semoga dengan dilakukannya operasi Yustisi dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dan pandemi ini dapat segera berlalu,” Ujar Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin.
Dalam kegiatan pendisplinan itu, banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan setiap keluar rumah dan kurangnya kesadaran dalam melakukan pencegahan Covid-19.
Akibatnya petugas memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai perbup bone nomor 37 tahun 2020 yakni teguran lisan agar kedepan masyarakat mengedepankan 3M untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Pemerintah harus mengambil tindakan penertiban dengan melihat kenyataan bahwa hampir setiap hari masyarakat terpapar virus ini,” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan