Sertifikat Vaksin Tak Perlu Dicetak Dalam Bentuk Kartu, Ini Alasannya
Ilustrasi kartu vaksin

BONE, BONETERKINI.ID – Sejak Vaksinasi COVID-19 diberlakukan banyak bermunculan penyedia jasa cetak kartu vaksin yang menawarkan kemudahan bagi masyarkat dalam memenuhi syarat perjalanan dan akses layanan publik.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bone Yusuf menanggapi rumor cetak kartu vaksin tersebut dan menyarankan masyarakat yang sudah vaksin untuk tidak perlu mencetak kartu vaksin yang berkisar antara Rp15 Ribu.

“Sudah vaksin tidak perlu cetak kartu. Mungkin saja ada pihak yang memanfaatkan menawarkan jasa print dalam bentuk kartu. Kalau saya sarankan tidak perlu. Cukup yang di HP saja,” ujarnya.

Selain itu sertifikat vaksin tidak mesti berbentuk kartu melainkan bisa keterangan selembar kertas saja. Bahkan sudah tersedia lewat dingital yang bisa di unduh aplikasi peduli lindungi.

Dilansir dari berbagai sumber mencetak keterangan Vaksin kemungkinan terjadinya kebocoran data pribadi. 

“Bisa saja penyedia jasa menyalahgunakan data itu untuk hal yang tidak baik seperti mengakses pinjaman online hingga berbagai tindak kriminal lainnya” 

Mengantisipasi hal itu pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir sebanyak 2.453 produk dan jasa pencetakan ini di marketplace.