Ilustrasi. |
BONE, BONETERKINI.ID – Aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai agen penjual barang eceran kian marak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Salah satu korban Ika dari Desa Paccing, Kecamatan Patimpeng mengungkapkan pelaku berpura-pura menawarkan produk dengan sistem DO (delivery order) atau bayar sebelum barang datang.
“Menyamar jadi kampas barang eceran natawarkan dirinya kepenjual sembako dengan sistem DO (delivery order) yg mana haruski dlu kasih uang,” ungkap Ika.
Setelah transaksi dan pelunasan, pelaku kemudian memberi barang yang ditawarkan dan berjanji akan membawa sisa barang di hari setelahnya. Namun itu hanya modus pelaku untuk mengelabui para korban.
“Naksihki dulu barang seperti minuman dos tapi dengan janjinya bsok dia bawa sisa barangnya, dan ternyata tdk ada nabawa hari ini barangnya dia tipuki naambil uangta trus tdk ada nabawakanki barang,” lanjutnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1.000.000.
“Karna lumayan dia ambil uang banyak dengan pancingan bawa barang,” ujarnya.
Dari penuturan Ika pelaku diketahui berjumlah dua orang dan mengaku berasal dari Palakka dengan menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio berwarna orange.
Korbanpun saat ini berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar tidak banyak korban.
“Belum sya lapor kak krna blum 24jam dan kondisiku skrg lgi sakit anakku, tapi takutku sya berkeliaranki kak. Trus sdh jg sya kasih ancaman klo nda dtg ini hari sya lapormi tpi malah na blokka dsmua nmor yg sdh sya hubungi,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan