Dugaan Jual Beli Ijazah, Polda Sulsel Tetapkan Dirut PDAM Bone Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komang Suartana.

BONETERKINI.ID – Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan membenarkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Bone, Andi Sofyan Galigo menjalani pemeriksaan terkait pemalsuan dokumen.

Diketahui bahwa Dirut PDAM Bone beserta 12 orang lainnya diperiksa kepolisian karena kasus jual beli Ijazah.

“Benar kasus dalam pemeriksaan, ada 13 orang Tersangka yang masuk dalam pemeriksaan salah satunya Dirut PDAM Kabupaten Bon” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Komang Suartana. 

Menurutnya tindakan yang dilakukan tersebut melanggar UU Dikti dan harus di proses untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tanggapan saya, melakukan tindak pidana pemalsuan sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa jual beli ijazah palsu ini merupakan suatu hal yang dapat mengurangi minat belajar masyarakat karena semua dapat di dapatkan secara instan, jadi kasus seperti ini harus cepat diatasi karena dapat berdampak negatif untuk kedepannya.

“Kegiatan seperti ini bukannya mengantarkan Indonesia menjadi emas, akan tetapi dapat merusak Sumber Daya Manusia, dan kasus tersebut harus segera diatasi untuk memberikan efek jerah kepada pelaku, baik di kabupaten bone atau di kabupaten lainnya,” tutupnya.