BONE TERKINI – Pasca pengungkapan kasus uang palsu yang dilakukan di dalam gedung perpusatakaan UIN Alauddin Makassar, masyarakat kini sepertinya menjadi paranoid.
Ditemukan banyak kasus di mana masyarakat membelah atau mengelupas uang yang mereka miliki untuk membuktikan keaslian uang tersebut. Beberapa di antara mereka menganggap jika uang terkelupas berarti tidak asli alias palsu.
Namun benarkah uang yang terkelupas itu palsu?
Sejauh ini tidak ada info resmi dari pihak Bank Indonesia terkait keaslian uang berdasarkan pada bisa terbelah atau tidak. Sosialisasi dari pihak Bank Indonesia selama ini menyebut bahwa untuk membedakan uang palsu dan uang asli cukup menggunakan 3 langkah, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Bone Terkini mencoba melakukan klarifikasi melalui layanan informasi Bank Indonesia mengenai hal tersebut. Berikut jawabannya:
Apakah benar uang yang bisa dikelupas atau dibelah merupakan uang palsu?
(Terkait dengan pengecekan keaslian uang Rupiah, dengan senang hati kami informasikan bahwa keaslian uang Rupiah dapat dipastikan melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Metode 3D merupakan cara mudah untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah, yaitu:
Dilihat: Nomor seri, nilai nominal, gambar pahlawan, gambar burung Garuda, dan benang pengaman terlihat jelas.
Diraba: Permukaan angka nominal dan gambar pahlawan terasa kasar.
Diterawang: Terdapat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan pada bagian uang yang berwarna putih.)
Saya ingin memastikan apakah kondisi demikian (uang dapat dibelah) memang menjadi salah satu ciri uang palsu?
Baik, terkait permasalahan tersebut, kami sarankan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak uang Rupiah yang dimiliki. Sebagai informasi, mengacu UU no.7 thn 2011, pasal 25, setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara. Yang dimaksud dengan merusak adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek.
Apabila meragukan kaslian uang Rupiah yang dimiliki saat ini, maka untuk langkah awal, dapat melakukan pengecekan dengan metode 3D sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya.
Namun, apabila membutuhkan klarifikasi lebih lanjut atas Uang Rupiah yang diragukan keasliannya, maka dapat membawa uang yang diragukan keasliannya ke bank umum terdekat agar dapat dilakukan pengecekan keaslian uang kepada Bank Indonesia.
Lantas apa saja kah ciri-ciri uang asli yang merupakan keluaran dari Bank Indonesia?
Dikutip dari situs Bank Indonesia, ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian agar terhindar dari uang palsu.
Bank Indonesia adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah. Dalam menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah, Bank Indonesia selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, tetapi di lain pihak sulit untuk dipalsukan.
A. Bahan Baku Uang Kertas Rupiah
- Bahan serat kapas
Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas. - Benang pengaman
Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. - Tanda air (watermark)
Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000 ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.
B. Desain
Setiap uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas, dan spesifik/khusus sehingga secara kasatmata mudah dikenali.
C. Teknik Cetak
Sebagian besar unsur pengaman pada uang kertas rupiah dibuat menggunakan teknik cetak yang dapat dikenali dengan cara Dilihat, Diraba, Diterawang (3D).
Tinta berubah warna (Colour Shifting Ink)
Gambar perisai yang berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika melihatnya dari sudut pandang berbeda. Untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20.000 dari hijau ke ungu.
Gambar tersembunyi (multicolour latent image)
Ada gambar tersembunyi multiwarna yang berupa angka, yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
- Pada pecahan Rp50.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 50 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan biru.
- Pada pecahan Rp20.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 20 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
- Pada pecahan Rp10.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
- Pada pecahan Rp100.000, terdapat gambar bersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
Gambar tersembunyi (latent image)
Bagian depan
Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu. Gambar ini terlihat pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000. Untuk pecahan Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
Bagian belakang
Terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000.
Teknik cetak khusus
Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan terasa kasar ketika diraba.
Kode tuna netra (blind code)
Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang kasar ketika diraba.
Gambar saling isi (rectoverso)
Logo BI akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.
Kenali Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
- Dilihat
Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
- Diraba
Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai. Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
- Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Uang Palsu atau Uang yang Diragukan Keasliannya?
Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima
- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.
- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.
Cara Melakukan Permintaan Klarifikasi atas Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya ke Bank Indonesia:
- Menyampaikan surat permintaan klarifikasi ke Bank Indonesia
- Menyampaikan fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
- Menandatangani berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
- Menerima salinan berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
- Apa yang Harus Dilakukan jika Mendapatkan Uang Palsu dari Mesin ATM?
Laporkan penemuan uang palsu tersebut secara tertulis ke bank bersangkutan sehingga bak dapat melakukan penelusuran di internalnya.
Bank berkewajiban untuk merespons setiap pertanyaan yang diajukan oleh nasabah termasuk laporan yang disampaikan terkait temuan uang palsu di ATM.
Apabila masyarakat memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah atau pertanyaan lainnya seputar uang rupiah, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat atau menghubungi layanan informasi publik Bank Indonesia Bicara 131 atau mengirim pertanyaan melalui email bicara@bi.go.id.
Tinggalkan Balasan