BONE, BONETERKINI.ID – Kasat Reskrim Polres Bone mengamankan IW (25) pelaku pencurian di Jalan Mangga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (14/10/20) sekitar pukul 09.00 Wita.
Berawal dari laporan MR (55), warga Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone yang kehilangan rokok jualan miliknya dan uang tunai yang tersimpan dalam laci lemari yang terkunci.
“Pelaku melalukan aksinya dengan mengambil barang berupa rokok dan uang tunai yang tersimpan di rak tempat uang korban sekitar pukul 03.30 dini hari dan korban sementara tertidur,” Jelas Kasat Reskrim polres Bone.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan langsung melakukan proses penyelidikan di lapangan atas perihal laporan MR dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.