BONE, BONETERKINI.ID – Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya pernikahan di Sulawesi Selatan. Pernikahan antara seorang pria tunanetra (buta sebelah) berusia 44 tahun dengan seorang gadis di bawah umur berusia 12 tahun, di Kampung Lamajjakka, Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Pria tunanetra itu bernama Baharuddin, yang sehari-hari mencari nafkah dengan menjadi terapis pijat. Sedangkan si gadis remaja di bawah umur itu bernama NS.
Hubungan yang bermula hanya sebatas antara tukang pijat dan pelanggan. Awalnya sekitar tiga bulan yang lalu, Baharuddin mendapat panggilan untuk memijat NS di rumahnya. Dari situ NS kemudian ditaklukkan hatinya oleh Baharuddin.
Karena gadis yang dinikahinya masih di bawah umur, Baharuddin tak mendapat izin dari Kantor Urusan Agama. Namun karena tak mau menyerah begitu saja, ia kemudian menikahi NS secara adat, yang kebetulan direstui oleh orang tua NS.
NS sendiri diketahui sudah putus sekolah. Dia harusnya masih duduk di bangku SMP. Himpitan ekonomi, serta tak ada dorongan dari ayah tirinya untuk sekolah, membuat dia berhenti sekolah.
Sebelumnya pernikahan viral di Sulawesi Selatan juga terjadi antara kakek Aman (60 tahun) dengan Sarfika (20 tahun) di Kabupaten Pangkep serta pernikahan sesama perempuan di Kabupaten Soppeng.
Tinggalkan Balasan