UN Tahun Ini Dihapus Untuk Cegah Virus Corona

BONE, BONETERKINI.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI telah melaksanakanan rapat bersama secara online melalui video conference pada Senin, 23 Maret 2020 malam tadi. Rapat tersebut membahas berbagai macam persoalan pendidikan di tengah ancaman wabah virus Corona atau Covid-19.

Adapun salah satu hasil dari rapat tersebut yakni kedua lembaga negera itu sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020 ini mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hal tersebut disampaikan Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR  lewat akun Instagramnya.

“DARING MEETING: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” tulisnya.

Beberapa hari terakhir, Syaiful Huda memang termasuk salah seoran yang paling keras mendesak pemerintah agar malakukan penghapusan pelaksanaan UN tahun ini. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan untuk melindungi peserta didik di tengah meluasnya wabah Corona.

“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan,” ujar Syaiful Huda.

Pemerintah menghitung, diperkirakan pada hari-hari pelaksananaan UN, persebaran Corona di Tanah Air masih tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN, mereka ada kemungkinan terpapar.

Untuk diketahui, sebelum adanya keputusan penghapusan ini, sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April.

Dengan penghapusan UN tahun ini, maka pelaksanaan UN cukup diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Nantinya pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.

“Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkah menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan kurikulum dan standar kompentensi lulusan di sekolah,” katanya.