Salat di lapangan. |
BONE TERKINI, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone memperbolehkan ibadah salat Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini dilaksanakan di lapangan terbuka.
Bahkan, Bupati Bone, H A Fahsar Mahdin Padjalangi bersama pejabat Pemkab Bone dijadwalkan bakal menunaikan salat id di Lapangan Merdeka, depan rumah jabatan, jalan Petta Ponggawae.
Keputusan ini diambil setelah adanya arahan dari Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di tanah lapang, seperti di lapangan terbuka.
“Shalat Id memang sunnahnya lebih utama di lapangan, ini juga bagus untuk menerapkan protokoler kesehatan karena lebih terbuka,” kata Andi Sudirman Sulaiman di beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pelaksanaan portokol kesehatan di lapangan terbuka lebih mudah diawasi ketimbang di masjid atau tempat tertutup.
“Apalagi saat Shalat Id berpotensi terjadi kerumunan jika di masjid. Sementara dianjurkan untuk menjaga protokol kesehatan, misalnya menjaga jarak, dan membatasi jumlah jamaah.” Katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan Surat Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Situasi Pandemi yang salah satu poinnya mengatur tentang Salat Id di lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
“Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan COVID-19, dan unsur keamanan setempat. Untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali,” bunyi poin surat panduan yang diterbitkan pada Kamis.
Tinggalkan Balasan