Ilustrasi |
BONETERKINI.ID – Presiden Joko Widodo “Jokowi” hari ini tepat dua tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada periode kedua atau jika ditotal ia telah menjabat menjadi presiden selama tujuh tahun.
Salah satu yang disoroti selama 7 tahun kepemimpinannya adalah utang pemerintah yang naik. Bahkan sejak 2014 lalu hingga sekarang, tren utang yang harus ditanggung Indonesia mengalami kenaikan, baik dari sisi nominal maupun rasionya, terhadap produk domestik bruto (PDB).
Merujuk data Kementerian Keuangan, kenaikan utang sejak Jokowi pertama kali menjabat sebagai presiden sampai saat ini cukup signifikan. Sejak 2014 sampai 2021, utang pada masa kepemimpinan Jokowi bertambah hingga Rp4.016,65 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pernah menjelaskan bahwa penambahan utang hingga angka yang fantastis tersebut dilakukan untuk menyelamatkan rakyat dalam menghadapi pandemik COVID-19.
“Ini saya ingatkan kembali kenapa kita ada tambahan utang? Karena defisit yang melebar. Pertama untuk membantu rakyat, menangani COVID-19, dan membantu usaha, terutama UKM. Kedua, karena penerimaan kita sedang jatuh, karena semua pembayar pajak sedang turun, hampir semua, terkecuali sektor tertentu,” ucap Sri Mulyani dilansir dari IdnTimes.
Berikut rincian utang dimasa pemerintahan Jokowi:
1. Pada 2014, utang pemerintah tercatat ada pada angka Rp2.608,78 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp3.165,13 triliun pada 2015. Utang kembali naik pada 2016 ke level Rp3.516,46 triliun dan terus naik pada periode 2017 serta 2018 secara berturut-turut menjadi Rp3.938 triliun dan Rp4.418,3 triliun.
2. Pada 2019 utang pemerintah naik lagi menjadi Rp4.778 triliun. Berikutnya pada 2020, utang pemerintah naik secara drastis menjadi Rp6.074,56.
3. Pada Agustus 2021, utang Indonesia terpantau kembali mengalami kenaikan menjadi Rp6.625,43 triliun.
4. Kenaikan signifikan terjadi pada 2019 ke 2020 atau dari level Rp4.778 triliun menjadi Rp6.074,56 triliun.
Tinggalkan Balasan