Pelaku MA saat melakukan aksi pencurian isi kotak amal masjid di Tonra. |
BONE, BONETERKINI.ID – Pelaku pencurian isi kotak amal yang terjadi di Masjid Raya Al Manar, Jalan Poros Bone-Sinjai, Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone kini diamankan anggota Polsek Tonra.
Pelaku diketahui bernama MA (22) warga Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara. Pelaku berhasil terungkap berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diterima pihak kepolisian.
“Iya, pelakunya sudah diamankan di kantor. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Tonra, Iptu Suharto.
Selain itu dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengambil uang dalam kotak amal masjid senilai Rp70 ribu.
Sementara itu, Kepala Desa Bulu-bulu Arif mengatakan, kasus pencurian isi kotak amal yang terjadi di masjid tersebut sudah terjadi berulang kali.
“Memang gampang dia ambil karena kotak amal itu disimpan di depan pintu masjid,” ujar Arif sembari mengatakan amplifier milik masjid juga pernah dicuri.
Menurut Arif, pelaku diduga melakukan aksinya bersamaan saat adanya pesta pernikahan yang berada di depan masjid.
“Mungkin disitulah pelaku ini mengambil kesempatan untuk mencuri kotak amal tersebut karena saat itu sedang ramai,” ungkap Arif.
Tinggalkan Balasan