BONE, BONETERKINI.ID – Pasca viralnya video seorang bocah laki-laki yang dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda, pihak kepolisian bergerak cepat memburu para pelaku, Minggu (23/8/20).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Awalnya video tersebut tidak jelas lokasinya, namun belakangan diketahui ternyata video tersebut direkam di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Mengetahui lokasi diambilnya video yang juga merupakan lokasi kediaman para pelaku, polisi lantas melakukan pencarian. Alhasil, Minggu malam keduanya berhasil diringkus jajaran Polres Luwu Timur, Polda Sulawesi Selatan, di Kecamatan Towuti.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pria yang mencekoki miras anak di bawah umur telah ditangkap.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres Lutim.” Kata Indratmoko, melansir Tagar.id, Minggu (23/8/20) malam.
Dari hasil penangkapan tersebut, diketahui kedua pelaku bernama, Firman (20) dan Rifky (19). Keduanya merupkan warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.