Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Satpol PP bersama Tiga Warga di Bone Ditangkap
Ilustrasi.

BONE, BONETERKINI.ID – Seorang oknum satpol PP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain itu terdapat tiga warga sipil juga turut diamankan polisi. 
Keempat orang itu, masing-masing berinisial MN, AA, Al, dan AT yang diamankan di dua lokasi oleh pihak kepolisian dari Polres Bone.
Pelaku berinisial MN (26) dan AA (22), di tangkap di Kelurahan Macanang, Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. MN berasal dari Desa Sijelling dan AA dari Desa Ajjalireng.
Sementara dua pelaku lainnya, Al (41) dan AT (33), di tangkap di Kelurahan Biru. Al adalah warga Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, dan AT warga Kelurahan Kedai Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
AT sendiri diketahui merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Bone ditangkap Polisi.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya para pelaku tertangkap tangan pada saat itu hendak mengonsumsi sabu. Namun tidak sempat lantaran petugas keburu memergoki mereka.
“Iya, benar mereka di amankan karena di duga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu,” ungkap Ardyansyah.
Ia menjelaskan, saat penangkapan dan penggeledahan MN dan AA, petugas kepolisian menemukan sabu di lantai kamar kontrakan pelaku.
“Anggota temukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap sabu. Ssatu buah pireks kaca, satu buah sendok takar sabu warna kuning yang terbuat dari pipet plastik. Dan, dua buah korek api gas,” kata Ardyansyah.
Begitu juga dengan Al dan AT. Keduanya tertangkap tangan hendak mengonsumsi sabu yang mereka bawa. Keduanya pun di tangkap di lokasi yang sama.
Usai penangkapan di dua lokasi, Polisi membawa ke empat pelaku sabu bersama barang bukti ke Mapolres Bone. Keempatnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.