BONE, BONETERKINI.ID – Untuk menjamin fasilitas kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone butuh mengucurkan dana Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp127 miliar per tahun.
Sekda Bone Andi Islamuddin menjelaskan fungsi UHC yakni merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan diberlakukannya sistem UHC di Bone, warga yang akan berobat cukup memperlihatkan KTP dan akan terlayani.
“Dengan UHC nanti kita berharap sudah tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani. Kami juga sudah melihat gambaran kemampuan fiskal APBD kita. Insyaallah dengan intruksi Bupati di 2023 Bone akan UHC,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya segera memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Tujuannya untuk mengetahui data valid yang ada di 362 Desa se-Kabupaten Bone.
“Karena masih banyak warga Bone belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Terutama mereka yang warga kurang mampu,” sebutnya.
Tinggalkan Balasan