Tak Pakai Masker, Pelanggar Prokes di Patimpeng Bone Dihukum Push Up
Aparat Polsek Patimpeng menggelar operasi yustisi

BONE, BONETERKINI.ID – Operasi yustisi digelar aparat Polsek Patimpeng, Polres Bone, di jalan poros Masago-Makassar, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang terus mengalami peningkatan di wilayah Kabupaten Bone, Senin (21/12/20).

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan tersebut menyasar para pengguna jalan, juga masyarakat yang keluar beraktifitas namun tidak menggunakan masker.

Dalam operasi itu, petugas masih menemukan masyarakat dan beberapa pengguna jalan yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan, seperti: tidak memakai masker.

“Tadi masih kita temukan, warga yang tidak makai masker, atau pelaku usaha yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan,” Ujarnya.

Adapun masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas langsung memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga push up

Masyarakat diharapkan agar lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Penularan Covid-19 ini hanya bisa kita cegah dengan kebersamaan, menerapkan 3M+1T: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Mari bersama kita lawan dan cegah covid dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya.