BONE, BONETERKIN.ID – Pasca ditemukannya warga positif corona di Kabupaten Bone pada April lalu, berbagai upaya dilakukan pemerintah baik dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa untuk memperketat penjaaan di perbatasan demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Selasa, 12 Mei 2020 pagi tadi.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lamuru bersama melakukan sweeping di perbatasan Bone-Soppeng di Desa Turucinnae. Sweeping ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan masuknya corona di Kecamatan Lamuru.
Fokus utama dari sweeping ini yaitu menyasar penjual dan masyaraakat umum lainnya yang hendak masuk ke Pasar Lamuru.
Kepada Bone Terkini, Camat Lamuru, Ramli Marsuki menuturkan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya membatasi masuknya masyarakat dari luar Lamuru, terutama dari wilayah yang sudah terpapar Covid-19, seperti kecamatan Marioriwawo, Soppeng.
“Kita ini mau membatasi pergerakan masyarakat Soppeng yang di lain sisi kita berbatasan. Karena kita pahami bersama, di Kabupaten Soppeng ini, terutama Kecamatan Marioriwawo itu sudah ada beberapa yang terpapar Covid-19.” Jelasnya.
Namun, meski demikian, pihaknya tetap akan mempersilakan masyarakat dari luar untuk masuk ke Lamuru asal memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
“Kita sweeping warga yang akan menjual di Pasar Lamuru. Kalau bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, maka akan dipersilakan. Tapi kalau tidak bisa menunjukkan, maka akan disuruh putar balik.” Ujarnya.
Selain berjaga di perbatasan, pihak kecamatan Lamuru juga melakukan penjagaan ketat di pintu masuk pasar untuk melakukan pengcekan kepemilikin surat keterangan bebas covid-19.
Tinggalkan Balasan