BONE TERKINI, MAKASSAR – Selasa malam, 28 Januari 2020, Ismanto, seorang warga asal Kota Makassar melapor ke polisi terkait dugaan penculikan yang terjadi pada anaknya IPS yang masih berstatus sebagai pelajar.
Hal tersebut dilakukan Ismanto usai mendapat chat dari anaknya di aplikasi WhatsApp. Ia mengaku mendapat pesan dari anaknya yang mengaku diculik oleh beberap orang. Dalam pesan yang dikirim itu, IPS mengaku dibius hingga tidak sadarkan diri.
Belakangan, IPS kemudian ditemukan oleh seorang ojol dan membawanya pulang ke rumah. Saat diinterogasi, korban menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.00 wita dirinya telah diculik oleh OTK dengan cara dibius menggunakan saputangan, selanjutnya korban pingsan.
Lalu korban sadarkan diri sudah dalam kondisi gelap atau sudah malam hari dan mengatakan berada di tengah hutan.
Saat dirinya sadar itu lah kemudian langsung menghubungi bapaknya via WA dan mengatakan bahwa dirinya telah diculik.
Kabar penculikan IPS ini pun menggemparkan warga dan video interogasi sesaat dirinya ditemukan pun viral di jejaring sosial FB dan Instagram.
Namun, sayang seribu sayang. Setelah pihak kepolisian melakukan reka ulang terkait kronologis kejadian di lapangan, ternyat ditemukan beberapa kejadian yang tidak masuk akal dan janggal.
Misalnya, korban mengatakan bahwa HP miliknya dibuang oleh pelaku direrumputan dan dalam kondisi lowbet, namun setelah diintrogasi berikutnya korban merubah penjelasannya tersebut bahwa HP-nya disimpan di dalam tas sekolahnya, kemudian dibuang secara bersama. Dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata HP korban tidak dalam kondisi lowbet.
Belakangan IPS mengaku jika dirinya memang mengarang cerita tentang penculikan dirinya. Kepada kepolisian, ia mengaku hanya ingin hanya melekukan prank atau mengerjai orangtuanya. IPS juga mengaku ingin mendapat perhatian dari orang tuanya karena selama ini, ia merasa kurang kasih sayang.
Terkait fakta tersebut, korbanpun diberi peringatan dan penjelasan oleh anggota Jatanras Polrestabes Makassar agar korban tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut karena dapat meresahkan masyarakat.
Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarganya dalam hal ini orang tua kandungnya.