Siap-siap! Polres Bone Bakal Gelar Operasi Keselamatan Minggu Depan, Ini Sasarannya
Ilustrasi.

BONE, BONETERKINI.ID – Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas, Satlantas Polres Bone bakal gelar razia besar-besaran dalam Operasi Keselamatan 2022.

Dilansir dari akun Instagram @satlantaspolresbone Operasi Zebra 2021 akan dimulai pada Selasa 1 Maret hingga Senin 14 Maret 2022 mendatang. 

Pihak Satlantas Polres Bone mengingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.

Terdapat 7 prioritas utama yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh ini, diantaranya:

1. Tidak menggunakan helm SNI akan dikenakan Pasal 291 ayat (1) & (2) dengan denda Max Rp.250.000.

2. Mengemudikan kendaraan dibawa pengaruh alkohol dan narkoba dikenakan Pasal 281 jo pasal 77 ayat (1) denda Max Rp.1.000.000.

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman dikenakan Pasal 289 jo pasal 106 ayat (1)

denda Max Rp.250.000.

4. Melebihi batas kecepatan maksimal dikenakan pasal Pasal 297 denda Rp. 3.000.000 Pidana Kurungan 1 Tahun.

5. Pengendara di bawah umur dikenakan Pasal 283 jo pasal 106 ayat (1) denda Max Rp.750.000.

6. Penggunaan HP saat berkendara dengan Pasal 283 jo pasal 206 (1) denda Max Rp.750.000.

7. Melawan arus lalu lintas dengan Pasal 281 ayat (1) denda Max Rp.500.000.