Pemkab Bone akan mendirikan posko di perbatasan untuk pantau pemudik. |
BONE TERKINI, BONE – Menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H, Pemkab Bone melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bone H A Fahsar M Padjalangi, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bone.
Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan pendirian posko pemeriksaan di beberapa titik perbatasan Kabupaten Bone, mulai tanggal 1 sd 24 Mei 2021.
Titik tersebut di yaitu Kecamatan Kajuara, Kecamatan Libureng, Kecamatan Lamuru, Kecamatan Ajangale, dan Kecamatan Amali.
Kelima daerah perbatasan ini akan menjadi tempat bagi satgas untuk melakukan pemeriksaan.
Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak akan dibiarkan masuk ke wilayah Kabupaten Bone. Begitu pula sebaliknya jika ingin keluar meninggalkan Kabupaten Bone.
Tinggalkan Balasan