Siap Disalurkan, BAKD Bone Anggarkan Perlindungan Sosial Rp5 M
Ilustrasi.

BONE, BONETERKINI.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar terkait dengan penyediaan dana perlindungan sosial.
“Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pengendalian inflansi pasca-ditetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),” kata Kepala BKAD Bone Najamuddin.
Adapun alokasi anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk Belanja Tak Terduga (BTT).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya perintah PMK Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.
Diketahui dana Rp5 miliar lebih ini bersumber dari formulasi dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di akhir TA 2022.
Dana perlindungan sosial tersebut, akan disiapkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2022 setelah perubahan APBD.
Adapun tujuan dari penyaluran dana penanganan inflansi ini di antaranya untuk penciptaan lapangan kerja, bantuan sosial dan bantuan subsidi untuk transportasi umum.
Sementara kelompok sasarannya mulai dari tukang ojek, nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang dinilai terdampak langsung dari kenaikan harga BBM.