Setia Konsititusi dan Reformasi, Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

BONE, BONETERKINI.ID – Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun.

Perpanjangan masa jabatan presiden itu dinilai sesuai dengan kondisi darurat pandemik virus corona yang berkepanjangan sehingga membuat pemerintahan Jokowi tidak maksimal bekerja untuk rakyat.

“Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu,” kata Noel dilansir dari CNNindonesia, Kamis (2/9).

Mengenai hal itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat untuk menjabat sebagai Presiden RI selama tiga periode.

“Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, ‘Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata Fadjroel.

Selain itu Jubir Presiden Jokowi menegaskan keputusan ini merupakan domain dari MPR dan sikap politik dari Jokowi sesuai kesetiaan kepada UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

“Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama. Disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ujarnya.