Setelah Viral, Oknum Polisi yang Marah-marah Karena Ditagih Uang Teh Rp 1.000 Akhirnya Dihukum


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

BONETERKINI.NET – Aiptu Mursid, oknum Polisi yang yang marah-marah memaki pedagang nasi bebek hanya karena tidak mau membayar teh hangat yang dipesan sebesar Rp 1000 terhadap, akhirnya dihukum hormat bendera.

Oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Bekasi Utara ini, Smenghormat bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di kawal oleh Provos, Senin sore, 24 Juni 2019 sekira pukul 15.30 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polsek Bekasi Utara, Aiptu Rencana.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Sudah di…yaa artinya sudah diperintahkan menghadap Propam,” ungkap Aiptu Rencana, dilansir dari Detik.com.

Namun, saat ditanya perihal sanksi pemberhentian untuk Aiptu Mursid, Rencana memilih diam.

“Saya tidak bisa kasih statemen banyaknya itu kewenangan pimpinan,” lanjut Rencana.

Sebelumnya, peristiwa oknum polisi yang memaki-maki pemiliki warung bebek terjadi di Jalan Lingkar Utara, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat, 21 Juni. Kejadian itu direkam video dan menjadi viral di jejaring sosial.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});