Setahun Terakhir, Pernikahan Usia Anak di Bone Lebih 300 Orang
Ilustrasi.

BONE, BONETERKINI.ID – Ketua Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Bone, Ade Ferry Afrizal mengungkapkan angka perkawinan anak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus meningkat setiap tahun. 

Bahkan menurutnya terdapat 300 orang yang mengajukan permohonan dispensasi yang dulunya ditangani Pengadilan Agama.

“Angka perkawinan anak yang dilimpahkan ke unit pelayanan terpadu, jumlahnya lebih dari 300 orang yang mengajukan permohonan dispensasi yang dulunya ditangani Pengadilan Agama,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Bone pun saat ini sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) untuk menekan fenomena tersebut.

“Kita di Kabupaten Bone menyusun peraturan daerah pencegahan perkawinan anak dengan berbagai pertimbangan dan permasalahan, seperti lemahnya strategi pemerintah daerah dan masih minimnya gerakan advokasi masyarakat sipil untuk mendorong lahirnya sistem pencegahan perkawinan anak yang komprehensif. Dimana tidak adanya regulasi yang secara khusus yang mengatur tentang pencegahan perkawinan anak,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bone ini.

Menurutnya kebijakan anggaran juga menjadi salah satu penyebab angka perkawinan anak terus naik, lalu belum terbangunnya sistem deteksi dini dan kerja sama mulitipihak untuk kepentingan pencegahan perkawinan anak.

Sementara itu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan angka pernikahan anak menjadi hanya 8,74 persen pada tahun 2024 dari angka pernikahan anak yang mencapai 11,25 persen tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulsel Fitriah Zainuddin mengakui, angka pernikahan anak di Sulsel masih sangat tinggi jika dibandingkan nasional yang lebih rendah yakni 10,35 persen.

“Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020. Ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan tapi ini angkanya masih sangat tinggi,” urai Fitriah.