Proses rekapitulasi ulang surat suara Desa Sawu, Kecamatan Libureng, Jumat (17/12/2021). |
BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone membentuk tim 9 untuk menyelesaikan sengketa Pilkades dari gugatan Calon Kepala Desa Suwa, Kecamatan Libureng nomor urut 1 Salahuddin untuk dilakukan perhitungan ulang surat suara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung PKK, Kompleks Kantor Bupati Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, Jumat (17/12/2021) dimana dari hasil rekapitulasi suara itu Nomor urut 4, Andi Hamzah Said ditetapkan sebagai pemenang.
Sebelumnya Pilkades yang berlangsung pada Kamis, (18/11/21) TPS 2 Desa Sawu dilaporkan karena terdapat kekelirungan panitia dalam penentuan suara batal yang merugikan pelapor.
Dari hasil penghitungan ulang dari 37 suara di TPS 2 itu , Cakades nomor urut 1, Salahuddin meraih 19 suara, sementara Andi Hamzah Said 12 suara.
Sehingga jika ditotalkan dengan penghitungan ulang, Andi Hamzah yang sebeleumnya meraih total 199 suara kini menjadi 211 sementara Salahuddin dari 190 suara terpaut tipis dengan 209 suara.
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle berharap usai perhitungan suara ini, Desa Suwa kembali bersatu untuk membangun Daerah.
“Apapun nanti hasilnya mari kita semua bersama – sama bersatu membangun desa,” kata Wakil Bupati Ambo Dalle.
Adapun perhitungan ulang surat suara Desa Suwa, turut disaksikan Wakil Bupati Bone, H. Ambo Dalle, Kapolres, AKBP Ardyansyah, Ketua DPRD, Irwandi Burhan, Dandim, Letkol Kav. Budiman, Kadis PMD, Andi Gunadil Ukra dan Kasatpol PP, A Akbar serta Kabag Protokol dan Komunikasi H. Barham.
Tinggalkan Balasan