Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jusuf Kalla menyebutkan rata-rata antrean calon jemaah haji di Sulawesi sekitar 40 tahun sementara di Jawa 20 tahun.
“Jadi, kalau mendaftar pada usia 20 tahun, naik hajinya setelah berusia 60 tahun,” ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Salah satu penyebabnya karena kebijakan kerajaan Arab Saudi yang berdampak pada jumlah kuota calon jemaah haji dari Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu.
Dilansir dari website Kementrian Agama Republik Indonesia untuk wilayah Kabupaten Bone mendapat waktu tunggu sekitar 37 tahun.
Lalu untuk wilayah terlama di Sulsel berada di Kabupaten Bantaeng dengan waktu tunggu 46 tahun.
JK berharap agar pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 mendatang kembali normal dan jemaah dari Indonesia bisa berhaji.
“Saya sangat berharap mulai tahun depan pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal,” kata dia.
Menurutnya, setiap tahun terdapat sekitar 200 ribu penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
“Mudah-mudahan kuota haji untuk Indonesia dapat bertambah empat hingga lima juta setiap tahunnya, sehingga jumlah daftar tunggu dari Indonesia dapat berkurang,” harapnya.
Tinggalkan Balasan