BONE, BONETERKINI.ID – Hari ini, Sabtu, 16 Mei 2020, pihak pemerintah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, melaksanakan penyerahan bantuan sosial tunai kepada warga di tiga kelurahan, yakni Walannae, Masumpu, dan Bukaka.
Namun, dalam penyerahan bantuan tersebut ternyata terdapat penerima yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi yang diterima Bone Terkini, ASN yang masuk dalam daftar penerima bantuan itu ialah Hj Hasriani. Ia merupakan ASN yang bekerja sebagai Kepala Lingkungan Harapan, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.
Mengetahui namanya ada dalam daftar, Hj Hasriani lantas melapor ke pihak pemerintah dan meminta agar bantuan yang akan diberikan kepadanya diserahkan ke anak yatim.
“Menurut saya, saya tidak berhak menerima bantuan itu, karena masih ada warga saya yang betul-betul tidak mampu dan betul-betul tidak pernah terima bantuan apapun.” Terang Hj Hasriani.
Selanjutnya bantuan yang sejatinya menjadi miliki Hj Hasriani langsung diserahkan kepada 3 warganya yang dinilai layak memeroleh bantuan sosial tunai tersebut. Dua di antaranya merupakananak yatim dan seorang lagi merupakan buruh serabutan. Masing-masing dari mereka mendapat 200ribu.
“Dari bantuan pemerintah 600 ribu itu, saya bagikan ke mereka masing-masing 200.” Lanjutnya
“Untuk penerimaan selanjutnya, bantuan akan tetap saya berikan ke mereka. Karena mereka memang layak.” Kuncinya.
Sebelumnya juga diberitakan seorang ASN dari kelurahan Walannae mengembalikan bantuan sosial tunai milik orang tuanya karena merasa tidak berhak menjadi penerima.
Tinggalkan Balasan