Salah Sasaran, 31.624 PNS Dapat Bansos dari Kemensos
Ilustrasi bantuan sosial tunai.

BONETERKINI.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Dari rincian data dari Kemensos sekitar 28.965 PNS dalam data tersebut masih aktif menjabat, sisanya merupakan pensiunan. Adapun data yang diterima itu akan segera diserahkan ke daerah untuk perbaikan.

“Jadi setelah kami serahkan data ke BKN, ternyata ada indikasi yang PNS itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah,” ungkap Risma.

Bansos salah sasaran tersebut tersebar di 514 kabupaten kota di 34 provinsi di Indonesia. Bahkan PNS yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen, PNS, hingga tenaga medis.

Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Nanti kita akan kembalikan data ini, saya berharap daerah juga merespon baik,” ucap dia.

Selain PNS, pihak Kemensos juga menemukan dugaan adanya aparatur TNI/Polri yang juga menerima bansos COVID-19. 

“Kita sudah surati bapak panglima mudah-mudahan kami menerima jawaban karena di peraturannya tidak boleh ada yang menerima pendapatan rutin dapat bansos,” kata Risma.

Saat ini Kemensos masih melakukan kajian terkait pemberian sanksi terhadap PNS dan ASN yang ketahuan menerima bansos. Namun pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Saya tetap kembalikan ke daerah karena memang sesuai Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerah yang berhak menghentikan, terkait sanksi kami belum sampai sana,” tuturnya.

Sebelumnya pada Oktober 2021 ditemukan kesalahan data sebanyak 134.347.246 yang telah diperbaiki bahkan dalam perincian data itu ditemukan nama keluarga pejabat di kementerian hingga menteri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.