BONETERKINI.ID, BONE – Pasca diumumkannya 2 orang Indonesia yang dipastikan positif Corona oleh Presiden Jokowi, Kementerian kesehatan RI terus melakukan upaya dan langkah pencegahan dini terhadap penyebaran virus Covid-19 itu.

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan daftar 100 rumah sakit rujukan untuk pasien Corona di 32 Provinsi di seluruh Indonesia.

Kesemua rumah sakit ini dipilih berdasarkan beberapa hal, di antaranya fasilitas lengkap, kualitas dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

Rumah sakit kebanggaan milik masyarakat Kabupaten Bone, RSUD Tenriawaru, dianggap oleh Kemenkes RI belum layak jadi rumah sakit rujukan untuk pasien Corona.

Kurangnya fasilitas dan SDM mumpuni, disinyalir menjadi alasan dasar mengapa RSUD Tenriawaru Bone tak masuk dalam daftar.

Hal tersebut berarti, jika ada suspect pasien corona di Bone, maka dipastikan tidak akan dirawat di RSUD Tenriawaru, melainkan dirujuk ke rumah sakit yang masuk dalam daftar.

Di Sulsel sendiri, setidaknya ada 6 rumah sakit yang masuk dalam daftar tersebut. Yaitu RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSU Andi Makkasau Pare-Pare, RSU Lakipadada Tana Toraja, RS Islam Faisal Makassar, RS Akademis Jaury Makassar, dan  Rumah Sakit Umum Kabupaten Sinjai.

Namun, belakangan RSU Sinjai mengaku tak pernah mendapat penyampaian resmi dari Kemenkes. Pihak rumah sakit merasa tetap perlu untuk melakukan rujukan ke rumah sakit yang ada di Makassar.