Ilustrasi (sumber: Pertamina). |
BONETERKINI.ID – PT. Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi seiring dengan peningkatan harga pada contract price (Aramco) CPA LPG sejak Sabtu (25/12/2021) kemarin.
“Kenaikan resmi dilakukan per hari Sabtu ini untuk merespon tren peningkatan harga pada contract price (Aramco) CPA LPG yang terus naik pada 2021,” ungkap Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
Adapun besaran kenaikan harga elpiji 12 kg dan 5 kg berkisar antara Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kg.
“Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5 persen berkisar antara Rp 1.600 – Rp 2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” lanjutnya.
Menurut Irto, harga elpigi di Indonesia masih tergolong murah dibanding negara lain seperti Vietnam sekitar Rp 23 ribu/kg, Filipina sekitar Rp 26 ribu/kg, dan Singapura sekitar Rp 31 ribu/kg.
Tinggalkan Balasan