Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Ia mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan. Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Tak hanya itu BBM jenis Solar Subsidi juga mengalami kenaikan dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
“Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter,” kata Arifin.
“Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih,” pungkas Arifin.
Tinggalkan Balasan