Ramadan di Tengah Corona, Penjual Takjil di Bone Wajib Lakukan Hal Ini

BONE, BONETERKINI.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pusat Data dan Kodal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone menggelar Rapat Terbatas di Gedung La Tea Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Watampone, Jumat, 17 April 2020.

loading…

Drs Andi Amran, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone memimpin langsung rapat yang dhadiri para anggota Satuan Tugas Pusat Data dan Kodal, yang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bin Ops Kodim 1407 Bone, BIN Daerah, Sub Bag OPS Polres, Kepala BKPSDM, dan Kepala Balitbang.

Dalam rapat tersebut,  Satuan Tugas Pusat Data dan Kodal menitik beratkan pada 2 hal. Pertama, adanya ketersediaan data yang Akurat dengan sinkronisasi tepat pada setiap satuan tugas yang lain.

“Menyebarluaskan informasi objektif dan akurat kepada masyarakat terkait Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bone. Dan yang paling perlu adalah koordinasi dan sinkronisasi kegiatan Gugus Tugas Kabupaten dengan Gugus Tugas Provinsi, Pemerintah Pusat, dan Kecamatan serta Keluarahan/Desa.” Pungkasnya.

Kedua, hal yang menjadi fokus perhatian ialah kondisi masyarkat pada saat memasuki bulan puasa. Terutama penjual dan pembeli makanan untuk berbuka puasa. Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Satuan Tugas Pusat Data dan Kodal.

“Yang paling harus juga dipikirkan adalah di bulan Ramadan pasti banyak masyarakat yang menjual takjil. Kita harus menyampaikan kepada penjual agar memakai masker dan menerapkan jarak antara penjual dan pembeli agar physical distancing tetap diterapkan agar masyarakat tetap terjaga dan Kabupaten Bone tetap Zero Covid-19.” Ujarnya.