Pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan di operasi yustisi |
BONE, BONETERKINI.ID – Operasi yustisi yang digelar di depan Markas Kepolisian Resor Bone yang dipimpin Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang terus mengalami peningkatan di wilayah Kabupaten Bone, Jumat (11/12/20).
Operasi yustisi yang melibatkan puluhan pesonel ini berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. Warga yang didapati tersebut diberikan tindakan sosial berupa hukuman hormat bendera dengan diiringi lagu Indonesia Raya.
Dalam operasi yang berlangsung itu, Kapolres Bone mengingatkan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Tabe, tolong pakai maskerta setiap keluar rumah dan, kita tidak boleh understimate, Covid-19 belum reda, untuk itu mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan” harap Try Handako.
Pelaksanaan operasi yustisi sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tinggalkan Balasan