PPKM Darurat, Pembelajaran Tatap Muka di Bone Ditunda
Ilustrasi PTM

BONE, BONETERKINI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone kembali memutuskan untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) semester ganjil tahun ajaran 2021-2022 hingga tanggal 21 agustus mendatang.

Sebelumnya Pemkab Bone menjadwalkan PTM akan dilaksanakan pada Senin, (9/8/21) kemarin. Namun karena kondisi status zona penyebaran COVID-19 di Bone zona orange, sesuai data peta zona resiko yang diterbitkan oleh Komite Penanggulan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) maka PTM itu akhirnya ditunda.

Keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone No:410/2364/VIII/Disdik tentang kebijakan pelaksaan pembelajaran pada satuan pendidikan dilingkungan Kabupaten Bone.

Selain itu juga merujuk pada Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Keschatan, dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor KB/2021, Nomor Tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/202L, dan Nomor 440-717 Tahun 2021, tanggal 30 Maret 2021.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 443.2/6677/Disdik tanggal 6 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi COVID-19 di Sulawesi Selatan.

Surat Edaran tersebut mengatur bahwa wilayah zona merah dan orange tidak diperkenankan melaksanakan pembelajaran Tatap Muka secara langsung.

Maka dari itu hingga saat ini untuk pelaksanaan pembelajaran masih akan dilanjutkan dengan pembelajaran non tatap muka dalam bentuk Jarak Jauh (PJJ) atau online belajar dari Rumah (BDR).

Selain itu, Pemkab Bone juga tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Adapun PPKM Darurat bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir lonjakan kasus COVID-19.