Posko Covid-19 di Perbatasan Dapat Suntikan Dana 18 Juta dari Pemkab Bone

BONE, BONETERKINI.ID – Pasca terbitnya izin Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Pemkab Bone semakin gencar melakukan penjagaan di perbatasan-perbatasan. Hal tersebut dilakukan demi mencegah masuknya Virus  Corona di Kabupaten Bone.

loading…

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kerja para petugas di posko. Termasuk memberikan suplai dana operasional ke setiap posko perbatasan, Jumat, 17 April 2020.

Dana tersebut diserahkan langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone untuk seluruh posko di kantor BPBD Kabupaten Bone . Adapun posko yang dimaksud, yaitu  posko perbatasan Bone-Sinjai, posko perbatasan Bone-Maros, posko perbatasan Bone-Soppeng, posko perbatasan Bone-Wajo, dan posko perbatasan Solo.

Dana operasional yang diterima setiap posko berjumlah 18 juta rupiah. Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan makan minum selama sebulan bagi tim yang bertugas.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bone Dray Vibrianto menuturkan, Selain operasional posko tersebut, Gugus Tugas PPC19 Kabupaten Bone juga telah menyalurkan dana operasional gugus tugas kecamatan sebesar 35 juta per kecamatan setiap bulan.

“Semoga dengan adanya bantuan operasional tersebut mampu menjadikan kinerja gugus tugas di posko perbatasan dan gugus tugas kecamatan menjadi lebih baik dalam ikhtiar kita melawan dan mengantisipasi masuknya Covid-19 di Kabupaten Bone,” ungkapnya.