Polres Bone Ungkap Enam Kasus Korupsi di 2021, Penyalahgunaan Dana Desa Sumbang Kerugian Terbanyak
Press realese Polres Bone di Aula Polres Bone, Kamis (30/12/2021).

BONE, BONETERKINI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar Konferensi Pers dalam rangka kilas balik penanganan Kamtibmas 2021 di Mapolres Bone. 

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengungkapkan sepanjang 2021 terdapat 6 kasus tentang pidana Korupsi yang ditangani Polres Bone.

“Sepanjang tahun 2021 Polres Bone telah menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya di Aula Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone, Kamis (30/12/2021).

Dari 6 kasus yang ditangani tersebut, penyalahgunaan dana desa menjadi kasus yang mendominasi.

Hingg saat ini hanya kasus pertama yang berlanjut ke proses hukum yaitu kepala desa Pinceng Pute dengan tersangka inisial S. Sementara lima kasus lainnya telah mengembalikan kerugian negara. 

“Kasus korupsi ini didominasi kasus Dana Desa. Satu berlanjut dan lima kasus lainnya untuk kerugian negara sudah dikembalikan,” ungkap Ardiansyah

Kapolres Bone pun berhasil menyelamatkan  uang negara dengan jumlah dana yang dikembalikan sebesar Rp725.761.487.

Sementara informasi yang dihimpun berdasarkan data lidik dan sidik Polres Bone dari tindak pidana korupsi itu, jumlah kerugian negara berjumlah Rp1.238.953.687.