BONE, BONETERKINI.ID – Kasat Reskrim Polres Bone bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil menangkap pelaku pencurian tabung gas yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bone.
“JM bersama rekannya berhasil kami tangkap di kediaman masing-masing, dan bersangkutan mengakui perbuatannya. Para pelaku sudah diamankan bersama barang bukti yang ada, dan selanjutnya mereka akan mengikuti proses hukum,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone, Ardy Yusuf.
Pelaku JM ditangkap di Dusun Cebba, Desa Ulaweng Riaja, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Sementara pelaku MA berhasil ditangkap di Jalan Majang Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Kamis (6/8/20) sekitar pukul 00.01 wita.
Kemudian menyusul pelaku BB ditangkap di Lona Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone sekitar pukul 00.45 wita.
Para pelaku mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone dengan cara merusak gembok dengan menggunakan kunci hingga mengambil tabung gas elpiji ukuran 3 kg sebanyak 85 buah.
Selain itu para pelaku juga melakukan aksinya di Kelurahan Lonrae, Kecamatan, Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone dengan cara mengambil
barang korban berupa beras sebanyak 785 Kg, gula sebanyak 25 liter serta 8 bungkus rokok yang terdapat di kios korban.
Adapun hasil curian tersebut dimuat menggunakan mobil Grand MAX warna putih, dan tabung tersebut dijual di wilayah kota Makassar dan Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Komplotan pencurian tersebut berhasil ditangkap setelah masyarakat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kajuara dan Polres Bone atas peristiwa pencurian yang
dialami.
Dengan dasar tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal pencurian dengan pemberatan dan tim berhasil mengetahui identitas para pelaku, dimana pelaku ditangkap di kediaman masing-masing.
Tinggalkan Balasan