BONE, BONETERKINI.ID – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone akhirnya membekuk HR (28) pelaku pencurian kotak Amal di Tangka-Tangka, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (14/8/20).
HR ditangkap setelah aksi pencurian kotak amal di Karella Mart di Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko pada Selasa, (11/8/20) kemarin, terekam CCTV.
BACA JUGA: Uang Berserakan di Palakka, Diamankan Warga
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan pelaku berinisial HR (28) beralamat di Jl Andalas, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
“Iya benar, kami telah menangkap pelaku pada Jumat malam. Pelaku kami tangkap di Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurungge,” Ujarnya.
BACA JUGA: Rombongan Pengantin Asal Jeneponto Kecelakaan Di Sinjai, 6 Orang Tewas
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku ke karyawan minimarket sebagai orang suruhan dari pengelola pondok untuk mengambil kotak amal tersebut.
Tanpa curiga karyawan minimarket pun kemudian mengizinkan pelaku untuk membawa kotak amal tersebut.
Pelaku pun langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Fino sambil membawa kotak amal berisi uang Rp 750 ribu.
“Modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengaku sebagai orang yang diutus pengelola pondok untuk mengambil kotak amal yang tersimpan di Karellamart,” tutup Rayendra.
Tinggalkan Balasan