Polisi Amankan Pelaku Pemukulan di Lokasi Balap Liar di Bone |
BONE, BONETERKINI.ID – Aparat kepolisian dari Tim Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu lalu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 03.30 wita dini hari.
Penganiayaan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, yang menjadi lokasi balap liar saat itu.
Menurut pihak kepolisian, penganiayaan tersebut bermula saat korban IK ikut bersama dengan anggota Polres Bone membubarkan balapan liar. Di mana pada saat itu terlapor berteman yang melakukan balapan liar.
Namun, sial bagi IK, ketika anggota kepolisian meninggalkan lokasi balap liar tiba-tiba terlapor yang berteman sekitar lebih dari sepuluh orang langsung mendatangi korban dan melakukan pemukulan pada bagian muka dan kepala, sehingga korban mengalami luka bengkak dan memar.
Pihak Kepolisian Resort Bone yang menrima laporan terkait penganiayaan tersebut langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Hasilnya, Selasa kemarin, 8 Desember 2020 sekitar pukul 14.30 Wita, berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan Lacokkong Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Di hadapan kepolisian, pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban IK dengan cara melakukan pemukulan hingga korban terjatuh ke aspal.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku balapan liar dan penganiayaan telah kami amankan di Mapolres Bone bersama barang bukti yang ada guna proses hukum selanjutnya, dan sekaligus penyidik mendalami peran masing-masing,” jelas AKP Ardy Yusuf.
Tinggalkan Balasan