Plt Kajari Sebut Bone Jadi Daerah Tujuan Pengedar Narkoba

BONE, BONETERKINI.ID – Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap (incracht) tahun 2020 di Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Selasa (22/9/20).

Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bone, Slamet Jaka Mulyana menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang incracht periode Januari-Juli 2020.

BACA JUGA: Menhub Terbitkan Aturan Baru Kelengkapan Sepeda, Ini Isinya!

“Jumlahnya ada 62 kasus perkara yang incracht yang barang buktinya dimusnahkan hari ini,” Ujarnya.

Selain itu menurut Plt Kajari Bone yang terbanyak barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkotika yakni 91 gram.

“Memang kasus narkotika di Bone ini perlu menjadi perhatian. Bone ini sudah menjadi daerah tujuan pengedar narkoba. selama saya tiga minggu di sini yang paling banyak memang perkara narkoba,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengapresiasi langkah penegak hukum yang telah bekerja keras hingga sampai pada pemusnahan barang bukti.

“Atas nama pemerintah daerah Kami menyampaikan penghargaan setinggi- tingginya kepada penegak hukum,” Ujar Wabup.

Khusus dalam pemberantasan narkotika di Bone, Wabup berharap instansi penegak hukum menaruh perhatian serius.

“Di Bone banyak sekali peredaran bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab kita semua,” katanya.