Polsek Ajangale Polres Bone melaksanakan Operasi Cipta Kondisi menyasar warga yang melakukan pesta miras (ballo). |
BONE, BONETERKINI.ID – Waka Polsek Ajangale Ipda Agustino Latea, bersama personil Polsek Ajangale Polres Bone melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk menjaga kamtimbas tetap kondusif menjelang pergantian tahun baru 2021, Rabu (29/12/20).
Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yakni MH (49) warga Desa Lebbae dan DL warga Kelurahan Solo (40) lantaran kedapatan melakukan pesta minuman keras jenis ballo di Dusun Ajangmattekko, Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
“Saat melintas di lokasi kami melihat warga sedang pesta miras di kebun sehingga kami langsung mengamankannya.” Ucap Ipda Agustino
Setelah mengamankan kedua pelaku petugas selanjutnya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Ajangale Polres Bone untuk dilakukan pembinaan.
Selain itu, Petugas juga mendatangi rumah warga yang diduga memproduksi miras jenis ballo, namun tidak ditemukan miras di tempat tersebut, sehingga hanya menghimbau pemilik rumah untuk tidak membuat lagi miras (ballo).
Kapolsek Ajangale Iptu Sriyono mengatakan Operasi miras yang di laksanakan oleh Personil Polsek Ajangale Polres Bone itu bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap Kondusif di Kecamatan Ajangale jelang tahun baru 2021.
Tinggalkan Balasan