BONE, BONETERKINI.ID – Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati berencana menghapus bahan bakar minyak atau BBM yang mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91.
Nicke Widyawati menjelaskan, penghapusan BBM tersebut dengan alasan tidak ramah lingkungan serta sejalan dengan kesepakatan pemerintah dalam mengurangi emisi gas karbon.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
“Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa,” kata Nicke dalam sebuah diskusi virtual pada Senin (15/6/2020).
BACA JUGA: Angka Kriminalitas Naik Jelang New Normal
Jika berpatokan pada aturan tersebut, BBM di bawah RON 91 akan dihapuskan termasuk Premium dan Pertalite karena tidak sesuai standar dan masih di bawah aturan Euro 4.
BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Tinggalkan Balasan