Penting! Peserta Tes SKD CPNS Pemkab Bone Wajib Tahu 7 Hal Ini

BONE TERKINI, BONE – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS di lingkup Pemkab Bone telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi SKD atau CAT untuk para pelamar. Dijadwlakan tes tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 24-26 Februari 2020. Panitia pun memilih Gedung PKK sebagai lokasi ujian.

Terkait hal tersebut, panitia, melalui website resmi Kabupaten Bone bone.go.id mengumumkan setidaknya ada 7 hal yang perlu diketahui oleh para peserta. Berikut 7 imbauan panselda penerimaan CPNS pemkab Bone:

1. Tidak menggunakan perhiasan dalam bentuk apapun (cincin, gelang, kalung, anting dan lain sebagainya)

2. Tidak menggunakan bros dalam bentuk apapun dan dalam ukuran apapun yang diperkenankan hanya pentul/peniti untuk yang menggunakan jilbab

3. Tidak menggunakan ikat rambut selain karet gelang (untuk wanita)

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

5. Uang yang dibawa seperlunya saja (untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan)

6. Posisi parkir boleh di halaman masjid Agung (Al-Markaz Al-Ma’arif) Watampone. Kendaraan pelamar tidak boleh masuk ke dalam halaman kantor Bupati Bone. Motor parkir di luar semua.

7. Kunci-kunci kendaraan sekiranya dititipkan pada panitia atau keluarga dengan memasukkan dalam tas terlebih dahulu, karena yang dibawa masuk ke ruang ujian hanya kartu tes dan kartu tanda pengenal (KTP) elektronik asli.

Itulah 7 imbauan panitia seleksi daerah CPNS Pemkab Bone kepada para peserta ujian. Demi kelancaran proses ujian, para pesert diminta agar mematuhi imbaun tersebut.