Pemkab dan DPRD Bone Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

BONE, BONETERKINI.ID – Bupati Bone, H A Fahsar M Padjalangi bersama Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan melakukan penandatanganan terhadap dua ranperda yang disepakati menjadi perda.

Penandatanganan tersebut dilakukan di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Watampone, Kamis, 30 April 2020.

BACA JUGA: Positif Corona Bertambah, Bupati Bone: Kesadaran Warga Harus Ditingkatkan

Adapun 2 ranperda tersebut ialah Ranperda tentang Rencana Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ellung Mangenre Bone.

Seluruh fraksi DPRD Bone secara aklamasi menyepakati 2 Ranperda tersebut.

“Selaku pimpinan pemerintah daerah, saya mengucapkan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Bone atas segala kerja keras dan kesungguhannya,” kata Bupati Bone.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, sjumlah anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta camat yang mengikuti rapat paripurna via aplikasi Zoom.