Pemkab Bone Bakal Gratiskan Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Makassar
BONE, BONETERKINI.ID –  Pemerintah Kabupaten Bone akan menggratiskan penerbitan surat izin kesehatan keluar masuk ke wilayah Kota Makassar.

BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Jalan di Bone Capai 22 Miliar

Selain di Makassar, surat tersebut dapat digunakan oleh warga Bone yang hendak bepergian dalam keadaan terpaksa di masa pendemi Covid 19 yang efektif berlaku mulai 11 Juli mendatang.
Bupati Bone A. Fahsar Mahdin Padjalangi bahkan meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone segera mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bone terkait kebijakan tersebut.
“Olehnya itu, saya minta Dinas Kesehatan segera mengeluarkan Edaran Bupati terkait dengan surat izin bebas, surat izin keluar masuk dan jelas alamatnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” kata Bupati Bone A. Fahsar saat memimpin rapat bersama jajaran Forkopimda Bone di Gedung Latea Riduni Kompleks Rujab Bupati Bone, Jl. Petta Ponggwae Watampone, Kamis (9/7/20).
Dalam rapat tersebut, Bupati Bone A. Fahsar juga menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Walikota, bahwasanya, orang keluar masuk Makassar harus memiliki surat izin sehat.
“Masa berlaku surat izin mulai hari ini Kamis 9 Juli 2020 namun efektifnya tanggal 11 Juli 2020 dan penertiban surat izin kesehatan keluar masuk tersebut Tidak dipungut dipungut biaya (gratis),” tegas A. Fahsar.